Seorang perempuan di Singapura menemukan sebuah sekrup di dalam bubur yang ia beli dari restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken. Pihak Restoran kemudian melakukan investigasi dengan melihat rekaman kamera pengawas CCTV di dapur. Ini hasilnya….
Seperti diberitakan Channel News Asia , KFC Singapura pada Senin (2/11/2020), melayangkan permintaan maaf atas insiden yang menimpa salah satu pembelinya, Lili Ahmad.
Sebelumnya pada Sabtu (31/10/2020), Lili melalui Facebook, mengunggah postingan tentang penemuan sebuah sekrup di bubur KFC yang ia pesan melalui layanan pengiriman makanan Foodpanda.Dalam unggahan itu, Lili mengaku merasa ngeri dan kecewa terhadap makanan yang ia dapatkan.Menanggapi hal tersebut, KFC lantas meminta maaf atas insiden itu, mengatakan mereka ingin meyakinkan publik bahwa keamanan dan kebersihan produk adalah prioritas utama.Investigasi menyeluruh juga telah dilakukan, di mana KFC bekerja sama dengan Singapore Food Agency (SFA) terkait kejadian tersebut."Setelah menerima respon pagi hari itu, tim lintas fungsional KFC segera mengambil tindakan dan pergi ke cabang tersebut guna melakukan pemeriksaan menyeluruh," kata KFC.Pihak KFC melakukan pemeriksaan terhadap alat dapur yang berkemungkinan kehilangan bagian sekrupnya.Dalam investigasi awal, pihak restoran dengan menu andalan ayam itu tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan.Pencarian lalu dilanjutkan dengan melihat rekaman kamera CCTV dan menginterogasi para staf."Kemudian diketahui bahwa asisten manajer lalai dalam tindakannya dengan tidak melaporkan masalah tutup panci yang rusak, yang akhirnya berujung pada kejadian yang disesalkan," beber KFC.KFC Singapura menyebut pihaknya telah mengambil tindakan disipliner terhadap dua karyawan dapur dan asisten manajer, sehubungan dengan insiden itu."Kami sangat menyesal atas kesulitan yang ditimbulkan terhadap Lili Ahamd dan keluarganya, dan telah mengajukan permintaan maaf, serta secara teratur memeriksa kesehatannya," kata KFC. Channel News Asia
Pelanggan KFC Kaget Temukan Mur di Bubur yang Sedang Disantap
Selasa, 3 November 2020 - 06:35 WIB