Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang akan memberlakukan sistem satu arah (one way) secara situasional dari Pandeglang Kota menuju objek wisata Pantai Carita dan objek wisata lainnya. Antisipasi dilakukan saat libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan yang melintas di jalur wisata Pandeglang-Carita hingga Anyer. Diprediksi kepadatan kendaraan menuju objek wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang terjadi mulai Kamis 29 Oktober 2020.Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Arditia mengatakan, sistem satu arah atau one way ini berlaku secara situasional, agar kemacetan selama libur panjang dapat terurai. “ Sistem one way akan diterapkan dari mulai Mengger hingga Kadubanen. Untuk para wisatawan yang menuju atau dari tempat wisata, akan dialihkan melalui jalur Cipacung menuju Terminal Kadubanen dan akan diarahkan menuju jalur Warunggunung, Lebak,” ujar Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Arditia.Riska menambahkan, pihaknya akan menurunkan 66 personel yang bekerja sama dengan dinas perhubungan untuk pemberlakukan sistem satu arah tersebut.Siti Ma’rufah | Pandeglang, Banten
Jelang Libur Panjang, Satlantas Polres Pandeglang Berlakukan Sistem Satu Arah
Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:05 WIB