Korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama demonstrasi depan kantor Kementerian Koperasi dan UKM. Mereka menuntut pemerintah segera mengusut kasus gagal bayar koperasi ini.
Aliansi korban KSP Sejahtera Bersama mendatangi kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/10/2020).Dalam aksinya massa menuntut pemerintah segera mengusut kasus gagal bayar KSP Sejahtera Bersama.Menurut mereka, koperasi ni telah gagal bayar sejak April 2020. Meski aliansi korban sudah mengirim tiga surat keluhan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Deputi Pengawasan Kemenkop UKM.
Para korban mengatakan, laporan ini dibuat sehubungan dengan adanya produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima yang diterbitkan oleh KSP Sejahtera Bersama dengan iming-iming bunga tinggi. Bahkan ada korban yang menyetorkan dana hingga mencapai total Rp8,4 miliar. Dalam sertifikat itu tercantum nilai nominal, bunga, lengkap dengan klausul perihal jatuh tempo.
"Kami merasa bahwa Kemenkop tidak melaksanakan Undang-Undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Banyak sekali kelalaian dalam fungsi Kemenkop sebagai regulator dan pengawas perkoperasian di Indonesia. Sudah 3 surat keluhan kami sampaikan berakhir tanpa tindak lanjut," ujar Rahja, Ketua Aliansi Korban KSP Sejahtera Bersama.
Sebelumnya, sejumlah anggota koperasi melaporkan pengurus dan direktur KSP Sejahtera Bersama atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait investasi bodong ke Polda Jawa Barat, pada 20 Oktober 2020.
Baca Juga :