KROSCEK: Undang-Undang Omnibus Law Diambil dari Nama China, Andi Law

fi
fi (Foto : )
Muncul di media sosial sebuah postingan yang menyebut Undang-Undang Omnibus Law diambil dari nama China, Andi Law.
Beredar di media jejaring sosial Facebook, sebuah status dalam postingan yang dibagikan oleh akun bernama Karyo Susanto. Pemilik akun menyebut Undang-Undang
Omnibus Law diambil dari nama China, Andi Law. Selain menguntungkan kapitalis juga menguntungkan komunis. Berikut narasi lengkap dalam status yang diunggah: "Kan jauh sebelumnya saya peringatkan kepada seluruh rakyat indonesia, ini UU itu diambil dari nama china. Andi Law. Selain menguntungkan kapitalis Juga menguntungkan Komunis. Pilihannya cuma dua Kala gak jadi atheis, atau jadi Kristen. Berbeda dengan hukum syariah yang dapat mempertebal iman kita. Dan solusi atas UU ini adalah Khilafah" [caption id="attachment_392076" align="alignnone" width="614"] Postingan akun Karyo Susanto (Screenshot Facebook)[/caption] Benarkah klaim yang disebut oleh akun Karyo Susanto? Berikut krosceknya. Penelusuran Kroscek ANTVklik, klaim yang menyebut Undang-Undang (UU) Omnibus Law diambil dari nama China, Andi Law adalah tidak berdasar. Faktanya konsep undang-undang itu umumnya ditemukan dalam sistem hukum umum seperti Amerika Serikat, dan jarang ditemui dalam sistem hukum sipil seperti di Indonesia. Seperti dikutip dalam id.wikipedia.org, Undang-Undang Omnibus Law (Undang-Undang sapu jagat) (bahasa Inggris: Omnibus bill atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Konsep undang-undang itu umumnya ditemukan dalam sistem hukum umum seperti Amerika Serikat, dan jarang ditemui dalam sistem hukum sipil seperti di Indonesia. Karena ukuran dan cakupannya yang luas, perdebatan dan pengawasan terhadap perancangan undang-undang sapu jagat umumnya dibatasi. Dalam sejarahnya, undang-undang sapu jagat adakalanya digunakan untuk melahirkan amendemen yang kontroversial. Oleh sebab itu, beberapa kalangan menilai undang-undang sapu jagat bertentangan dengan demokrasi. Kemudian mengacu situs merdeka.com. dalam artikelnya “Mengenal Apa Itu Omnibus Law Beserta Konsep dan Sejarah Perkembangannya” yang dimuat pada 8 Oktober 2020 memaparkan, Omnibus dalam konteks hukum, kata omnibus bukan hanya terkait dengan law atau bill. Di dalam kamus hukum Black (2017), bahasa latin omnibus ini juga digunakan untuk bermacam-macam terminologi hukum, misalnya omnibus hearing atau adagium/prinsip hukum, seperti: attornatus fere in omnibus personam domini representat, Falsus in uno, falsus in omnibus, dan lain sebagainya. Penggunaaan omnibus yang disambung dengan kata law sebenarnya jarang digunakan, bahkan tidak terdapat di Black’s Law Dictionary. Istilah yang digunakan adalah omnibus bill. Black’s Law Dictionary merupakan buku yang berisi Definitions of the Terms and Phrases of American and English Jurisprudence, Ancient and Modern. Artinya, jika dikaitkan dengan sistem hukum, maka kata omnibus memang lebih dekat dengan praktik di Amerika dan Inggris yang menggunakan tradisi sistem common law. Sementara Indonesia mewarisi sistem hukum yang digunakan oleh Belanda, yaitu civil law system. Dari kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Undang-Undang (UU) Omnibus Law diambil dari nama China, Andi Law adalah tidak benar. Konsep undang-undang itu umumnya ditemukan dalam sistem hukum umum seperti Amerika Serikat. Informasi termasuk dalam kategori fabricated content atau konten palsu. Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.

Baca juga: