Dana penanganan Covid-19 Polda Jateng senilai Rp37 Miliar diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kamis (22/10/2020). Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan anggaran penanganan Covid-19 telah kami kelola sesuai ketentuan.
Dalam membantu Pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru, Polri turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan menyiapkan personil, peralatan dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal.[caption id="attachment_390921" align="alignnone" width="900"] Foto: Humas Polda Jateng[/caption]"Polda Jateng telah dukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19 dan menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kamis (22/10/2020).Polda Jawa Tengah juga telah menggelar Operasi Kontijensi Dengan Aman Nusa yang saat ini telah sampai tahap V.Polda Jawa Tengah menjadi salah satu dari beberapa Polda se-Indonesia yang diaudit keuangannya secara keseluruhan kerena mendapatkan alokasi anggaran penanganan covid cukup besar mencapai Rp37 miliar. Selain Polda Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapat dana penanganan covid hampir Rp3 triliun juga turut diperiksa.[caption id="attachment_390919" align="alignnone" width="900"]
Foto: Humas Polda Jateng[/caption]Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Kamis (22/10/2020) mendatangi Markas Polda Jawa Tengah di Semarang."Jadi samplingnya di Polda Jawa Tengah karena jumlah masyarakat yang ditangani Polda Jateng cukup besar," kata Hendra usai kunjungan didampingi rombongan tim audit lainnya, Kamis (22/10/2020).[caption id="attachment_390915" align="alignnone" width="900"]
Baca Juga :