Pengurus PP AGD DKI Jakarta, Abdul Adjis menyebut, saat ini telah terjadi pemecatan kepada para pegawai mobil ambulans di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, dia mengungkapkan ada pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur operasi standar (SOP) saat mengoperasikan mobil ambulans di lapangan.Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PP AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 22 Oktober 2020. Mereka mengadukan dan menuntut beberapa hal yang perlu diperhatikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan."Itu dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami suarakan. Dari situ berkembang, sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner yang tidak pernah kami langgar," papar Abdul Adjis.Dijelaskannya, para pegawai ADG dianggap membangkang perintah pimpinan. Pegawai dianggap tidak taat pimpinan karena menolak tanda tangan pakta integritas."Hanya satu persoalan pakta integritas yang tidak kami tanda tangani, itu kami dijadikan alasan untuk PHK. Tiga orang sudah di-PHK, pada Oktober 72 orang diancam PHK. Bayangkan di saat pandemi seperti ini tenaga kesehatan (nakes) diancam PHK," tuturnya.Secara terperinci, dari total 754 pegawai ambulans di DKI, sebanyak hampir 80 yang diancam PHK. Persoalannya, kata dia, hanya karena tidak tanda tangan pakta integritas para pegawai ini di-PHK oleh pimpinan kantor tersebut. Sumber: Viva.co.id
Baca Juga :