Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyambangi Polda Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020), dalam rangka pemeriksaan dana penanganan covid-19 sebesar Rp37 miliar yang dikelolanya.
Dalam membantu Pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru, Polri turut mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan menyiapkan personel, peralatan dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal."Polda Jateng telah dukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19 dan menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas." ungkap Kapolda JatengĀ Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (22/10/2020).Ia menambahkan, Polda Jawa Tengah juga telah menggelar Operasi Kontijensi dengan aman yang saat ini telah sampai tahap kelima.Pihaknya, lanjut dia, telah menerima dan mengelola dana tersebut sesuai ketentuan dan mengedepankan asas transparansi dalam pengelolaannya."Saya telah perintahkan jajaran Logistik Polda Jawa Tengah untuk mengelola dan menata usahakan dana yang telah diterima sesuai ketentuan dengan mengedepankan asas tranparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian," ungkapnya.Selain Polda Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jateng, daerah padat penduduk lainnya seperti Jakarta juga disoroti. Adapun kementrian atau Departemen yang mendapat alokasi recofusing anggaran yang besar seperti Departemen Kesehatan, PBB hingga TNI, Kementrian sosial, dan kementrian BUMN juga menjadi fokus perhatian.Polda Jawa Tengah menjadi salah satu dari beberapa Polda se-Indonesia yang diaudit keuangannya secara menyeluruh karena mendapatkan alokasi recofusing anggaran penanganan covid-19 cukup besar mencapai Rp 37 miliar.Selain Polda Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mendapat dana penanganan covid-19 hampir Rp 3 triliun, juga turut diperiksa petugas BPK."Jadi sampling
- nya di Polda Jawa Tengah karena jumlah masyarakat yang ditangani Polda Jawa Tengah cukup besar," kata Hendra Susanto, anggota BPK.
BPK Audit Polda Jateng Terkait Dana Penanganan Covid-19 Rp37 Miliar, Kapolda: Telah Kami Kelola Sesuai Aturan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:23 WIB