Misleading
terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Baca juga:
- KROSCEK: Judul Koran Tempo "Kalau Pemerintah bilang mirip RAMBO Ya mirip RAMBO"
- KROSCEK: Vladimir Putin dan Jokowi Bahas Omnibus Law
Baca Juga :