Rusak Mobil Dinas Pemerintah, Sejumlah Mahasiswa Diamankan Petugas

Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Medan
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Medan (Foto : )
Sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan aksi pengrusakan mobil milik pemerintah, ditangkap oleh petugas kepolisian di Medan, Sumatera Utara. Aksi pengrusakan ini terjadi saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kampus Institut Teknologi, Medan.
Sejumlah mahasiswa yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap aparat kepolisian saat menggelar aksi unjukrasa di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu sore (21/10/2020).Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari mahasiswa yang sudah masuk dalam daftar dalam kasus pengerusakan mobil milik pemerintah pada 8 Oktober 2020.Sejumlah rekannya sempat berusaha memghalangi  penangkapan yang dilakukan oleh petugas. Namun dengan sigap petugas langsung membawa oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta tersebut ke dalam mobil.Penangkapan mahasiswa tersebut membuat rekan-rekannya protes dan melanjutkan aksi ke Mapolrestabes Medan, menuntut agar rekannya yang ditangkap segera dibebaskan.Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan benar oknum mahasiswa tersebut diamankan oleh petugas, karena terkait kasus pengerusakan mobil milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penangkapannya terjadi saat mereka berada di kerumunan mahasiswa yang sedang menggelar aksi damai.Rabu malam (21/10/2020) puluhan mahasiswa yang menuntut pembebasan rekannya, kembali berkumpul didepan Makopolrestabes Medan sambil memblokir jalan.Bahana Situmorang -Agung Harahap | Medan, Sumatera Utara