Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menghimbau agar waspada terhadap penyebaran covid-19 melalui klaster unjuk rasa. Tercatat ada 11 orang dinyatakan positif covid-19, setelah mengikuti aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja .
Unjuk rasa menolak pengesahan undang undang cipta kerja kini menyisakan persoalan baru yaitu adanya indikasi penularan covid-19 melalui klaster demo. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu, namun tetap memastikan akan mengurus mereka yang positif covid-19 Ganjar menegaskan , pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi mengkhawatirkan terjadi outbreak dengan posisi seperti itu. Ganjar meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan tidak begitu mempermasalahkan, karena mau disebut klaster apapun, berkerumun dan bergerombol akan menyebabkan potensi penularan covid-19.Berdasarkan informasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Semarang, 11 orang dinyatakan terpapar covid-19, usai mengikuti sejumlah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang . Kesebelas orang tersebut kini menjalani perawatan dan karantina di rumah dinas Wali Kota Semarang .Syamsul Arifin | Semarang, Jawa Tengah
Baca Juga :