Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin mengatakan, darurat HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Hal itu karena penderira terus meningkat dari tahun ke tahun.
Di Kabupaten Majalengka dari tahun 2001 sampai dengan Agustus 2020 ini, terdapat sebanyak 510 kasus HIV/AIDS, dengan sebaran HIV sebanyak 121 dan AIDS sebanyak 389 kasus.Hal tersebut, diungkapkan Alimudin, pada saat rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, bertempat di lapangan Tenis Setda Majalengka, Senin (19/10/2020).Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, saat membuka kegiatan tersebut, menyatakan, bahwa tempat hiburan, menjadi salah satu yang mempengaruhi dampak penambahan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka.Tarsono berharap, pergaulan di tempat hiburan tersebut harus disikapi oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).Karena, adanya peningkatan kasus penyakit ini, menunjukkan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya kesehatan saja tetapi sudah masalah sosial."Pelayanan HIV juga masuk ke dalam standar pelayanan minimal kesehatan daerah untuk pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi virus HIV," ucapnya.Selain itu, Wabup Tarsono menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui keputusan Bupati No. 441.5/ Kep. 68 - kesra / 2020, saat ini telah membentuk kesekretariatan KPA tingkat Kabupaten."Pemerintah Kabupaten Majalengka telah memberikan hibah berupa tiga kendaraan sepeda motor untuk operasional serta peralatan dan perlengkapan Kantor," ujarnya menambahkan."Kami minta kepada pengurus KPA yang baru untuk berkoordinasi, bersinergi dengan dinas instansi terkait. Bentuk komunitas atau pegiat peduli AIDS di setiap kecamatan, untuk lebih mengedukasi masyarakat tentang HIV/AIDS," tandasnya. Seperti dikutip dari rri.co.id .
Baca Juga :