Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM, Pollycarpus Meninggal karena COVID-19

Polly
Polly (Foto : )
Pollycarpus menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 14.52 WIB sore. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, meninggal dunia hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020. Mantan pengacaranya, Wirawan, membenarkan hal tersebut."Benar (Pollycarpus meninggal dunia)," kata dia kepada wartawan, Sabtu, (17/10/2020).Wirawan menyatakan kabar ini didapatnya dari istri almarhum, yaitu Yosephine Hera Iswandari. "Dapat kabar dari Mbak Hera," jelasnya.Pollycarpus sendiri sempat dirawat selam 16 hari di sana untuk berjuang melawan virus mematikan ituLebih lanjut dia mengatakan, berdasar informasi dari istri almarhum, Pollycarpus meninggal dunia karena COVID-19. Ada penyakit bawaan yang membuat nyawanya tak tertolong."Setelah berjuang selama 16 hari melawan COVID," pungkasnya. Sumber;Viva.co.id