Masih Terjadi Ketidaksetaraan Gender, Media Penyiaran Perlu Melakukan Ini

bintang
bintang (Foto : )
Media penyiaran berperan besar dalam mendukung kesetaraan gender, namun masih terjadi pemberitaan perempuan di media lekat dengan ketidakadilan gender. 
Partisipasi lembaga penyiaran berperan strategis dalam mendukung kesetaraan gender di Indonesia. Meski demikian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menilai selama ini, pemberitaan perempuan di media masih lekat dengan ketidakadilan gender.“Eksploitatif, yakni isi siaran yang kerap mengeksploitasi pemberitaan pada perempuan dari berbagai sisi. Melanggengkan kekerasan, perempuan kerap disalahkan dan dianggap sebagai pemicu perkosaan,” demikian pernyataan Menteri Bintang dalam webinar ‘Perempuan dan Media’ yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia, (14/10/2020)Guna meminimalisasi ketidaksetaraan gender pada media penyiaran menurut Menteri Bintang perlu dilakukan beberapa upaya. Diantaranya membangun kesadaran dan menguatkan komitmen pelaku usaha di bidang media penyiaran melalui pedoman responsive gender, memastikan lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), memberikan apresiasi pada muatan siaran yang mendukung keadilan gender.“Pemerintah perlu mendapatkan dukungan dalam menjaring aspirasi dari masyarakat khususnya perempuan, oleh sebab itu harapan saya media penyiaran dapat diandalkan menjadi media penyampaian dan pengumpulan aspirasi serta kontrol perempuan dalam segala peran pembangunan. Menjadi sarana sosialisasi program pemberdayaan masyarakat, dan menangkal hoax,” tutur Menteri Bintang.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah melakukan komitmen bersama melalui MoU dengan KPI pada 2017 dan Dewan Pers pada 2019 guna memberikan upaya perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak dalam penyiaran.Melakukan literasi, pelatihan dan sosialisasi pada SDM Media penyiaran terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pemenuhan hak anak, serta mendorong penguatan kelembagaan PUG di media penyiaran.“Masyarakat memang bisa memilih tontonan, tapi media pegang kemudi memberikan tuntunan. Dengan adanya kolaborasi dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media, saya yakin kita bisa memberdayakan serta melindungi perempuan, baik dari stigmatisasi, stereotip, serta konstruksi sosial lainya yang merugikan,” pungkas Menteri Bintang.