Ketika Syahganda Cs Tampil dengan Tangan Terikat Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh

tsk kami
tsk kami (Foto : )
Konferensi pers polisi kemarin yang menghadirkan Syahganda Cs dengan tangan terikat jadi sorotan publik. Sejumlah tokoh pun angkat bicara.
Delapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dihadirkan saat konferensi pers Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (15/10/2020) kemarin.Dari delapan orang yang dihadirkan, empat ditangkap di Jakarta, yaitu Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Kingkin Anida.Sedangkan empat lainnya, yaitu Khairi Amri, Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri ditangkap di Medan, Sumatera Utara.Mereka dianggap berperan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja dan menyebar kabar bohong lewat media sosial.Saat dihadirkan, para aktivis KAMI sudah memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat plastik.Melihat perlakuan polisi terhadap mereka, sejumlah tokoh angkat bicara. Salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.Jimly menyayangkan polisi yang mempertontonkan aktivis KAMI dengan tangan terikat.Lewat akun Twitternya, Jumat (16/10/2020) pagi, Jimly yang kini anggota DPD RI mengimbau, polisi lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan."Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan. Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar salah," cuit Jimly.Sebelumnya politisi Partai Demokrat Andi Arief juga menyoroti perlakuan polisi terhadap Syahganda cs. "Saya sedih dan menangis melihat Syahganda,  Jumhur Hidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris. Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi. UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan," cuitnya kemarin.
Sedangkan politisi Partai Gerindra Fadli Zon justru membandingkannya dengan perlakuan tahanan politik saat zaman kolonial Belanda."Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan n manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu n Bangka. Bung Hatta n Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaitra lebih longgar. Mereka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan," cuitnya.Dalam konferensi pers kemarin, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, para aktivis KAMI memanas-manasi massa dan ujaran kebencian lewat cuitannya di media sosial.Akibat dari cuitan mereka, terjadi demonstrasi UU Cipta Kerja yang berujung kerusuhan.Dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda. Ada yang dijerat dengan pasal ujaran kebencian atau permusuhan terkait demo UU Cipta Kerja.Ada pula yang dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannnya bervariasi, mulai dari 6 hingga 10 tahun penjara.

Berita terkait