UMKM di Indonesia, yang mencapai 99 persen dari total unit usaha di Indonesia, muncul akibat sulitnya mencari pekerjaan formal. Karena itu, muncul banyaknya usaha kecil non-formal.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, banyaknya UMKM di Indonesia bukan disebabkan jiwa wirausaha masyarakat Indonesia yang tinggi."Tidak memberikan cukup lapangan kerja akhirnya mereka buka usaha. Tapi sekali lagi bukan berarti mereka ingin jadi wirausaha, mungkin ada sebagian kecil," kata dia, dalam webinar, Kamis (15/10/2020).Akibatnya, Teten menganggap jumlah UMKM di Indonesia sudah sangat gemuk. Padahal, pendapatan mereka jauh lebih rendah dari upah minimum dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya."Sangat gemuk. Saya melihat data ini bukan menunjukkan tingkat kewirausahaan kita tinggi karena kalau kita periksa lagi mereka tergolong sektor informal," tandas Teten.Oleh sebab itu, dia melanjutkan, pemerintah ingin mentransformasi mereka menjadi usaha formal yang lebih stabil dan memiliki pendapatan lebih tinggi. Caranya dengan Undang-Undang Cipta Kerja."Karena itu di UU Cipta Kerja kami memberikan insentif semua untuk memungkinkan UMKM itu bertransformasi dari informal ke formal supaya kegiatan usaha mereka jadi lebih sustain," pungkasnya. Sumber:Viva.co.id
Baca Juga :