Video mobil ambulans dikejar polisi saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja jadi viral di dunia maya. Begini penjelasan Polda Metro Jaya.
Video mobil ambulans yang sempat dikejar aparat saat demonstasi UU Cipta Kerja jadi viral di dunia maya.Dalam video berdurasi 23 detik itu terlihat sejumlah aparat berseragam hitam mengejar ambulans yang bergerak mundur menuju persimpangan jalan.Setelah itu ambulans langsung tancap gas. Sempat terdengar beberapa kali tembakan gas air mata saat kejadian.Setelah diunggah ke media sosial, video itu langsung jadi viral di dunia maya.Bahkan politisi Partai Gerindra Fadli Zon juga angkat bicara lewat akun Twitternya dan membandingkannya mirip dengan kejadian di Israel."Dmn ini? Memang benar mirip di Israel," cuit Fadli Zon mengomentari video itu Selasa (13/10/2020) kemarin.[embed]https://twitter.com/fadlizon/status/1316017382419132419[/embed]Ternyata, Polda Metro Jaya membenarkan kejadian itu dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ambulans itu dikejar aparat karena diduga membawa batu untuk perusuh."Ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirim logistik dan indikasi batu untuk para pedemo," kata Yusri seperti dilansir Viva.co.id, Rabu (14/10/2020).
Viva.co.id
Tancap Gas
Menurut Yusri, ini diketahui dari salah seorang yang diamankan polisi. Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menyebut ada tiga orang yang ditangkap dari mobil ambulans. Sedangkan Polda Metro Jaya menyebut ada empat orang yang ditangkap.Penangkapan ini dilakukan saat polisi menggelar razia. Ada tiga kendaraan yang melintas di lokasi kejadian, yaitu sepeda motor dan dua ambulans.Namun menurut Yusri, hanya ambulans yang tidak mau berhenti bahkan nekat tancap gas.Ketika itu, seorang penumpang ambulans berinisial N sempat melompat dan langsung ditangkap. Ambulans dan tiga orang lain lantas diamankan di sekitar Taman Ismail Marzuki."Coba melarikan diri, ada empat orang di dalam ambulans, melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas, dihentikan dan dihadang. Dia (ambulans) maju dengan kecepatan tinggi nyaris menabrak petugas," kata Yusri."Kalau memang tidak terbukti kenapa harus melarikan diri, karena yang motor dan ambulans satu lagi itu tidak kabur," katanya lagi.Baca Juga :