Pekan Depan, Kemenag Kucurkan Dana Bantuan Rp578 Miliar Lebih untuk Pesantren

Pekan Depan, Kemenag Kucurkan Bantuan Rp578 Miliar Lebih untuk Pesantren
Pekan Depan, Kemenag Kucurkan Bantuan Rp578 Miliar Lebih untuk Pesantren (Foto : )
Kementerian Agama (Kemenag) sedang memproses pencairan dana bantuan operasional tahap 3 sebesar Rp578,62 miliar untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Dana ini cair pada pekan depan.
Kementerian Agama terus memproses pencairan bantuan operasional di masa pandemi covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Dua tahap pencairan sudah dilakukan dengan total anggaran lebih dari Rp2 triliun.“Alhamdulillah, proses pencairan terus berjalan. Totalnya mencapai 2,02 triliun rupiah,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya Rabu (14/10/2020).Kementerian Agama pada pertengahan 2020, menerima amanah anggaran bantuan operasional di masa pandemi covid-19 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Total anggarannya sekitar Rp2,599 triliun.Anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dicairkan mulai akhir Agustus 2020 senilai Rp930,84 miliar atau 35,8 persen dari total anggaran.Tahap kedua dicairkan pada awal Oktober 2020 dengan nilai mencapai sebesar Rp1,089 triliun atau 41,9 persen dari total anggaran.“Tahap III sudah masuk ke KPPN. Totalnya Rp578,62 miliar atau 22,3 persen. Insya Allah minggu depan sudah bisa diproses pencairannya,” ujar Waryono. Bantuan Operasional di masa pandemi covid-19 ini diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ).Bantuan  ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam seperti membayar listrik, air, keamanan dan lainnya.Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian covid-19.“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tutur Waryono.Selain operasional, ada juga bantuan pembelajaran daring yang dialokasikan untuk 14.115 lembaga pendidikan. "Bantuan pembelajaran daring seluruhnya sudah dicairkan pada tahap I dan II," tandasnya.