Dalam aksi ini, memang polisi menduga ada pihak yang sengaja menunggangi dan membuat kericuhan yang bisa saja membuat kerusakan.
Anggota kepolisian menemukan adanya bola kasti yang diduga berisi zat kimia dalam kericuhan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2020."Barang bukti yang kita temukan, ketapel, ada juga bom molotov, ada juga bola kasti yang sudah kita amankan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.Bola kasti itu akan diselidiki lebih lanjut dan didalami oleh anggota Penjinak Bom (Jibom) agar diketahui apa isi dari kandungan dalam bola tersebut. "Ini kita selidiki betul bahan kimia atau bukan dalam pendalaman. Ada anggota dari Jibom dan Gegana," katanya."Dari awal kita sudah memperkirakan aksi ini ditunggangi kelompok kepentingan maka kita amankan Istana, DPR, perkantoran dan sentral ekonomi. TNI-Polri solid melakukan pengamanan ini. Kami juga di-backup Mabes Polri," katanya.Dalam aksi ini, ada 500 pendemo yang diamankan oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya, dan saat ini masih dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sumber:Viva.co.id
Baca Juga :