Polda Gorontalo mengamankan sebanyak 202 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir bentrok.
Sebanyak 202 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa bentrok ini langsung digelandang ke halaman Polda Gorontalo dan langsung menjalani rapid tes, hasilnya 6 orang dinyatakan reaktif covid- 19. Para pengunjuk rasa ini menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung bentrok di Simpang Lima Kota Gorontalo pada Senin (12/10/2020).Setelah dikumpulkan di halaman Polda Gorontalo dan dilakukan rapid tes, selanjutnya para pendemo ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui perannya dalam aksi unjuk rasa.Kabid Humas Polda Gorontalo,Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, massa aksi yang berhasil diamankan akan dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara keenam mahasiswa yang positif covid-19 akan menjalani pemeriksaan lanjutan swab test.Kadek Sugiarta | Gorontalo
Polda Gorontalo Amankan Ratusan Pengunjuk Rasa, Enam Orang Positif Covid-19
Selasa, 13 Oktober 2020 - 04:09 WIB