KROSCEK: Video Bukti Demo Tolak UU Cipta Kerja Adalah Aksi Bayaran

fi
fi (Foto : )
Muncul di media sosial, sebuah video yang disebut sebagai bukti demo tolak UU Cipta Kerja adalah aksi bayaran.
Beredar di media jejaring sosial Facebook, sebuah unggahan video yang dibagikan akun atas nama Mangkok Sapujagat, yang memperlihatkan seorang pria mengenakan masker, topi dan kemeja kombinasi abu putih lengan panjang sedang membagikan uang di tengah sekumpulan massa. Video berdurasi 37 detik ini dibagikan pemilik akun dan menyantumkan status sekaligus sebagai narasi dengan menyebut,
“Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni” [caption id="attachment_386322" align="alignnone" width="583"] Status dan unggahan akun Mangkok Sapujagat (Screenshot Facebook)[/caption] Unggahan video yang dibagikan sejak Jumat (9/10) ini, telah direspon publik, dengan 4,4 ribu reaksi, 10 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 2,9 ribu kali oleh pengguna Facebook. Kemudian benarkah klaim yang disebut oleh akun Mangkok Sapujagat, bahwa ini bukti aksi demo UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni? Berikut krosceknya. Kroscek dan penelusuran, lewat pencarian yandex images search, berdasarkan potongan cuplikan tayangan diperoleh temuan gambar yang identik dengan tayangan mengarah pada laman policewatch.news, dengan artikel berjudul “Heboh, Video Bagi-Bagi Duit Kampanye Capres di OKU Timur "Bawaslu Harus Tegas Ambil Tindakan" yang dipublish pada 9 April 2019. [caption id="attachment_386320" align="alignnone" width="2152"] Kroscek dan penelusuran. (Kolase yandex.com)[/caption] Dijelaskan dalam artikel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur akan melakukan tindakan menyikapi adanya dugaan bagi-bagi duit yang heboh di media sosial saat acara kampanye akbar Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi-Amin di lapangan KONI Belitang Kabupaten OKU Timur, Sabtu (6/4/2019) pukul 14.00 Wib (https://www.policewatch.news/2019/04/heboh-video-bagi-bagi-duit-kampanye.html) Jadi video yang dibagikan oleh akun Mangkok Sapujagat, bukanlah video pembagian uang untuk massa demo aksi tolak UU Cipta Kerja yang diklaim sebagai aksi bayaran, melainkan video bagi-bagi duit kampanye Capres di lapangan KONI Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan pada 6 April 2019 lalu. Berdasarkan kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan klaim yang menyebut bahwa video bukti bahwa aksi demo tolak UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni adalah tidak benar alias hoaks. Mengacu jenis hoaks dari First Draft, informasi termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Misleading content terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.