Seorang muncikari muda bernama Ester (21) ditangkap polisi di Palembang, Sumsel. Dia diperangkap polisi yang menyamar saat menjual jasa seks anak di bawah umur lewat media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan pelaku ini menawarkan anak dibawah umur melalui akun media sosial MiChat untuk berhubungan intimMendapat informasi tersebut, kata Nuryono, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan korban melalui pelaku untuk sekali berhubungan atau short time .Setelah menemui kesepakatan harga Rp500.000, selanjutnya pada hari Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB pelaku dan saksi bertemu di salah satu penginapan di Jalan Sudirman, Palembang."Usai bertemu pelaku, kemudian anggota PPA Polrestabes Palembang, memberikan uang kepada pelaku dan langsung diletakan di dalam saku celanannya, setelahnya pelaku langsung menunggu di lobby. Saat saksi dan korban berada di dalam kamar anggota langsung datang, " kata Nuryono, Sabtu (10/10/2020).Ester kemudian diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, terkait apakah masih ada lagi korban lainya.Ester mengakui, dia membantu temannya, karena temannya tidak memiliki ponsel."Dia yang meminta untuk ditawarkan di
Mi-Cha t. Karena teman saya tidak punya ponsel, lantas dia bersedia melayani pria hidung belang," kata EsterUntuk pembagiannya sendiri, kata Ester, dirinya hanya mendapat bagian sedikit. Karena niatnya hanya membantu teman."Saya baru kali ini melakukan perbuatan itu. Dan untuk pembagian hasilnya diberikan kepada korban sebesar Rp400.000 dan Rp100.000 untuk saya. Dan saya benar-benar menyesal," katanya.Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp550.000 serta ponsel pelaku. Pebriansyah | Palembang, Sumsel
Baca Juga :