Kapolda MJ: 1.057 Pedemo Dipulangkan, 135 Pedemo Anarkis Masih Diperiksa Intensif

Kapolda MJ: 1.057 Pedemo Dipulangkan, 135 Pedemo Masih Diperiksa Intensif
Kapolda MJ: 1.057 Pedemo Dipulangkan, 135 Pedemo Masih Diperiksa Intensif (Foto : )
Polda Metro Jaya pulangkan 1.057 pedemo yang diamankan saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020), yang berlangsung rusuh.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan sudah sebanyak 1.192 pedemo yang diamankan saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di Jakarta, Kamis (8/10/2020).Menurut Nana, dari 1.192 pedemo yang diamankan itu terdiri dari 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh dan 296 lain-lain. Kemudian dari 1.192 pedemo itu, sebanyak 1.057 sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing pada Jumat (9/10/2020) malam.“Sampai tadi malam sudah kami pulangkan sekitar 1.057 orang dan masih ada 135 orang masih dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkisme,” kata Nana di RS. Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020).Sampai kini, 135 pedemo itu masih berada di Mapolda Metro Jaya. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik karena terindikasi terlibat kerusuhan hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.Kapolda Metro Jaya mengaku akan mendalami terkait peran dan motif para pelaku kerusuhan hingga berakibat pada pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum.“Kami masih terus melakukan penyelidikan, kemudian akan kami lakukan penyidikan terkait beberapa pengerusakan-pengerusakan yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa anarkis,” tandasnya. Simon Tobing | Jakarta