Singapura terus mendorong warganya memiliki anak. Kini iming-iming uang tunai Rp32,5 juta menanti para orangtua yang melahirkan bayi antara 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2022.
Pemerintah Singapura merilis program Baby Support Grant pada Jumat (9/10/2020) kemarin.Dalam program tersebut, para orangtua yang melahirkan bayi antara 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2020 akan mendapat uang tunai sebesar 3.000 dollar Singapura atau setara Rp32,5 juta.Pemberian uang akan dilakukan mulai 1 April 2021 atauĀ dalam satu bulan sejak pendaftaran skema Baby Support Grant, mana saja yang lebih lama.Program iniĀ dianggap dapat membantu para orangtua Singapura membesarkan anak di saat pandemi Covid-19.Disebutkan, program Baby Support Grant melengkapi program insentif yang sudah ada yaitu Baby Bonus Cash, dimana setiap orang tua akan mendapat bantuan hingga 10.000 dollar Singapura atau setara Rp108,4 juta.Pemerintah Singapura mengakui, pandemi Covid-19 telah membuat warganya berpikir ulang untuk menikah dan memiliki anak.Padahal negara pulau itu juga mengalami masalah kependudukan, karena rendahnya angka kelahiran dan tingginya populasi usia lanjut.Dalam sebuah survei terbaru diungkap bahwa 30 persen responden memilih akan menunda pernikahan atau memiliki anak lantaran dampak pandemi Covid-19.Survei itu menjaring 4.100 responden warga Singapura yang belum menikah. Berusia antara 22 hingga 32 tahun dan sudah memiliki pasangan serius. Selebihnya adalah pasangan berusia 21-45 tahun yang belum memiliki anak. Strait Times
Baca Juga :