Dua orang pengurus serikat buruh di Batam, Kepri, dijemput ambulans setelah dinyatakan reaktif usai menjalani rapid tes dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepri. Sebelumnya kedua pengurus ini berencana bertemu dengan anggota DPRD dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri untuk berdialog.
Sebelum dinyatakan reaktif, dua orang perwakilan buruh asal Batam ini melakukan orasi bersama mahasiswa di kantor DPRD Kepri dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.Saat akan bertemu dengan anggota DPRD Kepri, kedua pengurus serikat buruh tersebut melakukan rapid tes bersama delapan pengurus serikat buruh lainnya, sebagai syarat untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Kepri.Usai menjalani rapid tes dari sepuluh perwakilan buruh, dua diantaranya dinyatakan reaktif hingga harus menjalani pemeriksaan lanjutan berupa tes swab di rumah sakit rujukan. Kedua perwakilan serikat buruh tersebut pun langsung dijemput oleh petugas kesehatan dengan menggunakan APD dan mobil ambulans.Sebelumnya untuk mengantispasi penyebaran covid-19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri dan Polres Tanjungpinang, membagikan masker kepada mahasiswa dan buruh yang akan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DPRD Kepri.Kurnia Syaifullah |Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Baca Juga :