Pencurian bunga dan tanaman hias marak di Kota Binjai sejak pandemi Covid-19. Bahkan peristiwa kehilangan bunga semakin menjadi-jadi di lima kecamatan Kota Binjai. Seorang pencuri ditangkap polisi setelah aksinya mencuri 7 pot Aglaonema terekam cctv.
Seorang pencuri tanaman hias ditangkap personel Reskrim Polsek Binjai Barat. Pelaku seorang pengangguran dan pecandu sabu.[caption id="attachment_384571" align="alignnone" width="600"] Firman Edison Ritonga alias Roy (35), mencuri tanaman hias untuk membeli narkoba (Foto: Istimewa)[/caption]"Tersangka pencurian bunga kami tangkap atas nama Firman Edison Ritonga alias Roy (35). Pelaku merupakan biasa mocok-mocok, seorang pengangguran warga Jalan Coklat Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai barat," kata Kapolsek Binjai Barat, AKP Slamet Riyadi, Rabu (7/10/2020).Pelaku tertangkap ketika beraksi di rumah korban Rezha Prayogi (29) di Jalan Mengkudu Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat. Aksinya tertangkap rekaman CCTV di teras rumah korban."Pelaku kami amankan berdasarkan sejumlah alat bukti, dari CCTV dan bunga-bunga atau tanaman hias. Pelaku mencuri tanaman Aglaonema sebanyak tujuh pot. Pelaku pemakai narkotika juga, jadi buat kebutuhan dia kalau motifnya," jelas Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus.Aglaonema belakangan sedang hits di Kota Binjai, dikenal sebagai spesies tanaman hias yang akrab disebut Sri Rejeki atau Chinese Evergreen.Tanaman ini mudah tumbuh di daerah tropis, dan populer karena perawatannya yang cukup mudah dan tampilannya yang cantik dan beragam.Dijelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan bermodal sepeda motor berkeliling menarget bunga dan tanaman hias warga.Mulanya pada Selasa (29/9/2020) sekira pukul 03.00 WIB saat itu korban mendengar ada suara memanjat pagar menimbulkan kecurigaan."Korban pun merasa curiga dan mengecek ke teras rumah. Saat itu melihat satu org laki-laki lari sedang mencuri bunga. Pelaku sempat diteriaki maling, lalu tersangka lari sambil memanjat pagar ke arah temannya yg sudah standby di sepeda motor dan tancap gas," jelasnya.Korban tak dapat menghadang lajur pelaku. Selanjutnya korban pun balik le rumah sambil mengecek CCTV yang terpasang di teras."Dan jelas terlihat pelaku dengan ciri-ciri memakai masker warna hitam, baju kaos warna putih dan sepatu warna putih melakukan pencurian bunga milik korban. Atas kejadian ini korban pun merasa keberatan dan dirugikan. Kerugian korban 7 batang bunga Aglaonema seharga Rp 15 juta," jelas Kanit Reskrim.Setelah dicek di CCTV, petugas mendapat modal petunjuk untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Tepat pada Rabu (7/10/2020) Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat beserta anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Coklat Kelurahan Sukamaju Binjai Barat."Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bunga milik korban. Dia tidak melawan karena sudah jelas alat buktinya CCTV. Pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana," jelasnya.Seorang warga Kota Binjai bernama Yuni yang mengoleksi berbagai jenis tanaman hias dan bunga mengatakan sejak pandemi Covid-19 marak pencurian bunga. Terutama Aglaonema yang memang sedang hits."Sejak Covid-19 ini bunga-bunga pun digasak maling. Di tiap kecamatan di Binjai sama semua ceritanya kehilangan bunga. Anak-anak narkobaan itu kami rasa yang mencuri, sudah gak tahu lagi kek mana cari duit," kata wanita itu.
Taufik Hidayat | Binjai, Sumut
Baca Juga :