Panti Pijat Ekslusif di Tangsel Digerebek dan Digaris Polisi

Spa
Spa (Foto : )
Pasca digerebek pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan, panti pijat Delta Spa,  yang berada di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, kini terlihat telah dipasangi   police line dan disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada senin sore kemaren, pihak kepolisian  mengamankan puluhan trapis serta para  karyawan.Panti pijat Spa Delta yang berada di kawasan ruko BSD Golden Boulevard, nampak terlihat disegel dari pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan Police Line dari   Polres Tangerang Selatan.Penyegelan  dan dipasangnya garis polisi tersebut, lantaran sebelumnya didapati tempat Spa Delta nekat beroperasi pada saat masa PSBB di Kota Tangerang Selatan, serta telah melanggar protokol kesehatan.Sementara diketahui, penggerebekan ini bermula atas dasar curiga dari pihak kepolisian yang melihat di depan Spa Delta tersebut sangat ramai mobil dan motor parkir.Namun Spa tersebut dalam keadaan tertutup, setelah dilakukan penyelidikan ternyata didapati Spa tersebut beroperasi dan ramai dengan para terapis, karyawan serta para pengunjung. Jumlah para karyawan maupun pekerja terapis ini ada 40 orang, dan di serahkan langsung ke pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan.Ajun Komisaris Polisi  Angga Surya, Kasat Reskrim Polres Tangsel mengatakan, dari penggerebekan panti pijat Spa, didapati sebanyak empat puluh orang dari trapis dan karyawan, yang langsung diserahkan ke Satpol PP, karena melanggar protokol kesehatan PSBB.Selain it,  petugas Kepolisian Polres Tangerang Selatan menetapkan empat pelaku dengan pasal  perdagangan orang, dan mengamankan barang bukti berupa uang, nomor terapis, dan alat kontrasepsi.Kota Tangerang Selatan masih melakukan Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar yang kesebelas, sehingga bentuk kegiatan panti pijat dan karoke tutup sementara. Milhan Wahyudi | Kota Tangerang Selatan, Banten