Seorang pria harus menjalani karantina 14 hari sebelum dijebloskan ke penjara karena terpapar Covid-19 dari jenazah wanita yang digagahinya. Leroy Chacon, nekat menyelinap masuk kamar mayat dan mencabuli jenazah korban Covid-19.
Polisi di Guyana, Amerika Selatan, menangkap Leroy Chacon yang kemudian harus menghabiskan waktu di karantina karena terpapar virus Corona. Chacon dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Rabu (30/9/2020).Seperti diberitakan mirror.co.uk, pria berusia 50 tahun itu didakwa dan dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual pada jasad seorang wanita di kamar mayat.[caption id="attachment_383936" align="alignnone" width="500"]
Leroy Chacon (50) divonis 3 tahun penjara karena perbuatan cabulnya. DIa harus dikarantina dulu selama 14 hari sebelum dijebloskan ke penjara (Foto: Istimewa)[/caption]Chacon, seorang pengangguran di Trainline Port Kaituma, Distrik Barat Laut muncul di hadapan Hakim Dylon Bess, melalui aplikasi zoom untuk menjawab tuduhan tersebut.Dia dilaporkan mengaku bersalah atas dakwaan terhadap perbuatan yang dilakukannya pada 26 September di Kamar Mayat Rumah Sakit Port Kaituma, di mana dia melakukan tindakan tidak senonoh terhadap mayat seorang wanita yang meninggal karena virus Corona.Guyana mencatat 3.188 kasus positif virus corona dengan 90 korban meninggal dunia, menurut Worldometers. mirror.co.uk
Baca Juga :