Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, Mereka yang diamankan bukan dari elemen buruh yang mau mencoba menggelar demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di sana. Ke-17 orang ini adalah pelajar. Mereka menamakan diri kelompok anti kemapanan.
Sebanyak 17 orang diamankan di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI. Mereka diamankan karena ada indikasi mau menyusup apabila ada demo di sana."Katanya, ‘Kami (17 orang yang diamankan) dapat (info) di media sosial mau ada ribut di DPR, makanya kami datang ke sana,’" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Selasa (6/10/2020)."Mereka dapat info mau ada aksi di DPR, makanya mereka datang," ujar Yusri.Meski begitu, mereka belum dibawa polisi. Para pelajar ini masih dimintai keterangan di lokasi. Apabila memang tidak ada indikasi melakukan tindak pidana maka mereka akan dipulangkan."Kami lagi amankan, kami ambil keterangannya," imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga :