, klaim yang menyebut KSPI menginstruksikan pembatalan mogok kerja nasional lewat sebuah surat, adalah tidak benar.Seperti dilansir
tribunnews.com , dari artikel berjudul "Beredar Surat Pembatalan Aksi Mogok Nasional, KSPI: Itu Hoaks", yang dipublish (6/10/2020), Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono mengatakan KSPI tidak pernah membuat surat instruksi pembatalan tersebut. Surat tersebut sudah beredar sejak Senin malam, (5/10/2020). Kahar memastikan surat tersebut hoaks.[caption id="attachment_383658" align="alignnone" width="500"]
Artikel surat KSPI itu hoaks. (Screenshot tribunnews.com)[/caption]“Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoax, tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah, tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya omnibus law Cipta Kerja,” kata KaharKemudian lewat akun resmi Twitter Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), @FSPMI_KSPI juga membantah surat tersebut, dan menegaskan KSPI tetap konsisten pada sikap awal.
Baca Juga :