KROSCEK: MUI Larang Vaksin Covid China dan Umat Islam Haram Ikut Vaksin

fi
fi (Foto : )
Artikel kata MUI soal vaksin Covid (Screenshot tempo.co)[/caption]Anwar Abbas menanggapi pernyataan Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tak halal tetap dapat digunakan dalam keadaan daruratMenurut Anwar, sampai saat ini MUI belum membahas berbagai kemungkinan soal vaksin Covid-19. Sebab, vaksin corona juga masih dalam tahap uji klinis alias belum ditemukan. Hingga saat ini MUI, kata dia, juga belum ada permintaan dari pemerintah."Apa yang akan dibahas? Permintaannya saja tidak ada. Apalagi bahannya yang akan dianalisis entah di mana," ujar Anwar(link artikel: https://nasional.tempo.co/read/1392619/vaksin-covid-19-tak-halal-disebut-diperbolehkan-ini-kata-mui)Dari kroscek dan penjelasan dapat disimpulkan, klaim MUI sudah melarang vaksin Covid-19 dari China dan umat Islam haram ikut vaksin, adalah tidak benar alias hoaks.Mengacu jenis hoaks dari First Draft, informasi masuk kategori 
misleadingcontent  atau konten yang menyesatkan.