Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri meringkus empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2020).
Keempat pria yang ditangkap tim Densus 88 adalah, Irfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41).Keempatnya ditangkap dalam satu hari ini secara berturut-turut di lokasi berbeda.Irfan Gunawan ditangkap di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.41 WIB.Penangkapan kedua pun berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap M Nasir.Berlanjut penangkapan ketiga, Densus membekuk Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.Terakhir, Densus menangkap M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib.
Kurnia Hapsari | Bekasi, Jabar
Tsabat Abdullah mengontrak rumah bersama istri dan anaknya sejak 5 bulan lalu. Menurut pengelola kontrakan, pria itu dikenalnya dengan nama Ahmad, yang kesehariannya bekerja sebagai sopir taksi online.
Penangkapan empat terduga teroris yang disinyalir berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Petugas mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut,Diantara barang bukti yang diamankan adalah senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing.Berkenaan dengan penangkapan dari para terduga teroris ini, sampai kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat, baik di tingkat Polsek maupun Polres di Kota dan Kabupaten Bekasi.Namun Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, rincian penangkapan ini baru akan dijelaskan dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020) hari ini. Densus 88 masih melakukan pendalaman.Baca Juga :