Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi

Bekasi
Bekasi (Foto : )
Aksi tindak penganiayaan dan penyekapan di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat, terhadap bocah di bawah umur, masih terus dilakukan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota .
Dari keterangan singkat, petugas sudah mengamankan sebelas orang pelaku, dan masih menyelidiki peran dari masing-masing pelaku. Diketahui korban merupakan salah dasaran dan motifnya hutang piutang.Di apartemen Mutiara Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di lantai 19, korban MR, yang masih di bawah umur mengalami tindak penganiayaan dan penyekapan, yang diduga di lakukan sekelompok pemuda.Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, langsung bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut, dan mengaku sudah mengamankan sebelas orang pemuda yang diduga pelaku penganiayaan .Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo  mengatakan,  pihaknya masih menyeldiki peran masing-masing pelaku, mengingat ada tiga lokasi tempat kejadian perkara yaitu di Jalan Tambun, di SPBU Bekasi Timur, dan Apartemen Mutiara.Dari penyelidikan sementara, korban merupakan salah sasaran, karena para pelaku memiliki masalah dengan teman korban, dan motifnya sendiri karena hutang piutang. Meski demikian, pihak kepolisian masing mengembakan dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya.Heri menambahkan, koran mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan wajahnya, namun masih harus menunggu hasil visum. Diketahui sebelumnya, bocah berinisial MR, mengalami tindak penganiayaan dan penyekapan di Apartemen Mutiara, Bekasi selatan,  Kota Bekasi, Jawa Barat.Korban dapat melarikan diri dari lantai 19 melalui jendela balkon, dan turun hingga lantai 9, sampai akhirnya di selamatkan oleh keamanan apartemen dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasusnya kini di tangani Polres Metro Bekasi Kota. Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat