setan
atau makhluk halus ( roh ) jahat lainnya dari seseorang atau suatu tempat yang dipercaya sedang kerasukan setan. Praktik ini sudah cukup tua dan menjadi bagian dari sistem kepercayaan (agama) di berbagai negara.Pastor Robini berbicara dalam webinar tentang eksorsisme sesi ketiga dari Rumah Santo Dominikus, Pontianak, 27 September. Webinar lima jam itu yang menampilkan juga dr Susanto Hadi, dimoderatori oleh Sujanto Tjokro, dan diorganisir oleh Tim Pelayanan Rohani Maria Bunda Maria Ratu Rosari itu, diikuti 380 peserta Zoom dilansir dari I@penakatolik/Samuel.Donasinya akan diberikan untuk misi Ordo Pewarta (OP) di Kalimantan Barat dan para frater postulan OP di Pontianak. Mengusir setan, jelas imam itu, intinya adalah waktunya Tuhan, dan “imam hanya perantara.”ucap pastor Robini.Mengusir setan, lanjutnya, “bukan pula dengan suara keras tapi iman keras,” karena eksorsisme adalah sakramental, doa Gereja dengan kepalanya Yesus, ritual yang disetujui Gereja dan dilakukan oleh eksorsis yaitu imam yang ditunjuk oleh ordinaris (uskup) wilayah.“Eksorsisme tidak dilakukan oleh awam bahkan oleh imam tanpa izin dari ordinaris wilayah. Hal paling pokok dalam ritual eksorsisme yaitu kerahasiaan orang yang diusir demi melindungi privasi dari korban,” tegas imam itu.Memang, lanjut Pastor Robini, mendoakan orang yang terkena pengaruh roh jahat bisa didoakan oleh siapapun, “namun ritual eksorsisme hanya bisa dilakukan oleh imam yang ditunjuk uskup setempat.” Singkatnya, lanjut imam itu, “dalam keadaan darurat siapa pun bisa berdoa, namun dalam situasi normal, semua harus mengikuti arahan
Baca Juga :