Wakil Menteri Agama (Wamenag) menyatakan aksi vandalisme di Musala Darussalam, Tangerang, Banten, adalah tindakan kriminal.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi megeaskan bahwa tindakan corat-coret atau aksi vandalisme di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, adalah tindakan kriminal.“Tindakan tersebut adalah kriminal dan patut disesalkan,” kata Wamenag usai konpress hari santri 2020 di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2020).Dikatakan, seharusnya tindakan semacam itu tidak perlu terjadi, terlebih ini di rumah ibadah. Untuk itu, Wamenag sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangkap orang tersebut.“Terima kasih kepada pihak yang berwajib telah melakukan penelusuran dan menyelidiki motif yang dilakukan sehingga masyarakat memahami dengan baik. Dan Kami meminta kepada masyarakat tetap tenang, menyerahkan semua proses kepada yang berwenang,” tutup Wamenag.
Baca Juga :