Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau tak ada kerumunan saat menonton film G30S/PKI.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak melarang atau mewajibkan penayangan film G30S/PKI."Ya, jadi banyak yang bertanya, apakah pemutran film Pengkhianatan G30S/PKI itu diperbolehkan atau tidak.""Saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (30/9/2020).Mahfud menegaskan, pemerintah hanya melarang penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan."Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," katanya.Dijadwalkan, stasiun televisi tvOne kembali menayangkan film Pengkhianatan G30S/PKI mulai pukul 21.00 WIB malam nanti.Film berdurasi sekira 4 jam itu juga dapat ditonton lewat streaming di website tvonenews.com dan aplikasi tvOne-connect.
Baca Juga :