Razia Yustisi Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan dan Tidak Pakai Masker

OPERASI YUSTISI BANTEN
OPERASI YUSTISI BANTEN (Foto : )
Petugas gabungan TNI-Polri dengan Satpol PP Kota Serang Banten, melakukan razia yustisi di jalan prtokol Kota Serang, Banten.
Masih banyak  warga yang melanggar aturan protkol kesehatan, karena tidak menggunakan masker. Petugas langsung memberikan sanksi sosial berupa push up, menyanyi lagu kebangsaan dan mengaji.Dalam razia yustisi yang digelar oleh petugas gabungan TNI- Polri dan Satpol PP Kota Serang, Banten, di jalur protokol Kota Serang masih banyak kedapatan warga yang tidak memakai masker, meski Pemkot telah menerapkan wajib masker di tengah pandemi covid-19.Petugas pun langsung memberikan sanki kepada para pelanggar prokes, untuk mendisiplinkan masyarakat yang masih belum patuh protokol kesehatan di masa pandemi ini.Sanksi berupa, menyanyikan lagu nasional, push up dan mengaji. Setelah dilakukan sanksi, para pelanggar tersebut pun didata dan menandatangani surat mentaati protokol kesehatan.Selain itu, Satlantas Polres Kota Serang, dalam razia yustisi ini, menilang sejumlah pengendara yang tidak memakai knalpot standar.Berdasarkan dari sejumlah pelanggar protokol kesehatan, gabungan TNI- Polri dan Satpol PP, akan selalu melanjutkan operasi yustisi ini hingga angka positif covid ini menurun di provinsi banten khususnya di Kota Serang.
Siti Marufah | Serang, Banten