Ketua DPR RI menyampaikan dukacita atas terjadinya tanah longsor di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Basarnas Kota Tarakan melaporkan, bencana longsor yang terjadi di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, terjadi pada Senin (29/9/2020) dan mengakibatkan belasan orang tewas.Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan dukacita atas terjadinya bencana alam tanah longsor di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.“Saya dan keluarga besar DPR RI turut berdukacita atas bencana ini,” kata Puan di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2020).Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, bencana alam yang paling banyak terjadi sejak Januari-September 2020 adalah tanah longsor dan banjir.Karena itu, Puan mengimbau masyarakat dan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya bencana tersebut. Khususnya, kata dia, memasuki musim penghujan yang bisa meningkatkan potensi terjadinya longsor atau pun banjir.“Bencana di tengah pandemi covid-19 tentu akan semakin berat. Kita semua harus waspada, meski bencana sulit diduga,” ujarnya.Puan menyampaikan, saat ini DPR sedang membahas RUU Penanggulangan Bencana atau tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diusulkan DPR.Dikatakan, RUU itu sebagai pembaruan terkait regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana, terutama dalam situasi pandemi covid-19 seperti saat ini.Ia menjelaskan, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di antaranya meliputi batas minimum anggaran kebencanaan, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana, partisipasi masyarakat saat pra bencana, darurat bencana, maupun pascabencana.“DPR RI terus menyerap masukan dari masyarakat, pakar, serta pihak lain yang kompeten dalam pembahasan RUU ini untuk menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia,” pungkas Puan.
Baca Juga :