(semangat)," jelasnya.Rutinitas itu sekarang seperti barang mewah yang mahal. Sulit terjangkau. Harapannya paling-paling orderan instansi kalau ada perayaan seperti tujuhbelasan atau merti desa. Malah setelah ada pandemi covid-19, belum ada undangan pentas sama sekali."Blas mas, gak ada tanggapan, malah kemarin sempat ada undangan hajatan di Boyolali, dibubarkan oleh aparat karena pandemi," kata Suprianto, salah satu penari binaan Pak Sutriman.Sebelum pandemi covid-19, sesekali undangan hajatan macam kawinan atau sunatan masih ada. Tapi jauh berkurang karena pada berpaling ke hiburan yang super instant, simpel, meriah, dan yang pasti murah kayak Organ Tunggal.Hanya berbekal keyboard satu meter yang bisa diangkut pakai motor, plus pemain dan penyanyi sudah bisa jalan. Ongkosnya kalau kelas kampung paling Rp1 juta sudah komplit. Mau nyanyi pop, dangdut koplo, atau pop yang dikoploin bisa. Apalagi kalau penyanyinya wanita bening. Jelas itu bonus.Sekarang bandingkan. Kalau nanggap kuda lumping. Pemain musik minimal 10 orang, penari bisa 15 orang. Belum lagi perangkat gamelan yang bisa memenuhi setengah truk sendiri.Dan biasanya, personil grup juga mengajak anak-anak mereka. Sohibul hajat pasti berhitung. Misal satu rombongan plus pengikutnya ada 50 orang. Berarti harus menyediakan jamuan segitu juga juga buat mereka. Itu di luar ongkos pentas lho. Meski sebenarnya kalau mau
saklek kasih jamuan itu tidak wajib. Tapi yo saru lah. Tidak elok.Yang pasti, tarif kuda lumping bisa beberapa kali lipat dari solo organ. Karena selain peralatan dan personil yang " sak truk
" tadi, pentasnya juga seharian penuh, bahkan sampai malam."Kalau dipikir sebenarnya ya cucuk (gak rugi) nanggap kuda lumping. Dari pagi jam 10,00 sampai malam. Paling tidak 10 jam pentasnya di lapangan. Sekampung bisa nonton. Marem. Kalau yang solo organ itu kan paling cuma 2 jam," tambahnya.[caption id="attachment_379709" align="alignnone" width="900"]
Kisah Kuda Lumping Terguling dari Gebyar Lapangan jadi Ambyar ke Jalanan
Minggu, 27 September 2020 - 16:33 WIB