Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang PSBB ketat dari 28 September sampai 11 Oktober mendatang.
Dalam unggahannya di akun instagram, Anies baswedan membeberkan sejumlah alasan terkiat keputusannya memperpanjang PSBB ketat hingga 11 Oktober mendatang.Dalam unggahannya, pria bernama lengkap Anies Rasyid Baswedan itu menuliskan sejumlah alasan. "Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. Dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan. Perpanjangan PSBB ini dimulai 28 September sampai dengan 11 Oktober 2020.
Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.#JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama #PSBBJakarta #PSBB2". https://www.instagram.com/p/CFjOVTDg1wQ/Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga 11 Oktober 2020.
Baca Juga :