Satgas Penanganan Covid-19: Musim Hujan, Waspada Munculnya Klaster Pengungsian

Satgas Penanganan Covid-19: Musim Hujan, Waspada Munculnya Klaster Pengungsian
Satgas Penanganan Covid-19: Musim Hujan, Waspada Munculnya Klaster Pengungsian (Foto : )
Datangnya musim penghujan di berbagai daerah dapat menyebabkan banjir. Warga yang tinggal di lokasi pengungsian beresiko terhadap penularan virus corona atau covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan kebersihan lokasi pengungsian akan menjaga para pengungsi terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh musim hujan. Dikatakan Wiku, penyakit tersebut antara lain seperti demam berdarah dengue, lepra, tifus, diare dan penyakit kulit. Penyakit-penyakit itu dapat menurunkan imunitas seseorang sehingga dapat beresiko tertular covid-19. "Semua penyakit ini dapat menurunkan imunitas sehingga masyarakat menjadi rentan tertular covid-19. Jika tidak memungkinkan menjaga jarak, maka sebisa mungkin pemerintah setempat memastikan adanya sirkulasi udara yang baik, sinar matahari yang cukup dan memastikan kebersihan lokasi pengungsian," imbaunya. Menurutnya, masyarakat yang terdampak banjir harus tinggal di lokasi pengungsian, sehingga terjadi kerumunan. Lokasi pengungsian berpeluang menjadi klaster baru penyebaran covid-19. "Namun, kedisiplinan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan termasuk menjaga kebersihan dapat menekan potensi penularan tersebut," jelasnya. Sementara pada klaster perkantoran, lanjut Wiku, ada peran kantor yang bisa membantu pemerintah. Kantor perlu transparan melaporkan kasus covid-19 di lingkungannya kepada dinas kesehatan setempat. Lalu melakukan
tracing lanjutan untuk menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Kantor juga harus memberi swab gratis bagi daftar kontak erat. Jika ditemukan kasus positif tambahan, segera merujuk dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Maka harus dirujuk ke rumah sakit khusus menangani covid-19 dan biaya ditanggung pemerintah. Baik peserta BPJS Kesehatan ataupun belum menjadi peserta, termasuk warga negara asing. "Bagi karyawan yang negatif, harus diperkenankan dirumah (WFH). Jika ditemukan kasus positif dalam jumlah banyak, maka kantor tersebut ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi," imbaunya. Sebagai langkah preventif, menurut Wiku, pihaknya menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor dan pemilik usaha harus mengikuti peraturan pemerintah daerah terkait pembatasan pekerja yang diperbolehkan bekerja sesuai zonasi risiko.