Di Poso Mulai Diadakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

yustisi
yustisi (Foto : )
Sebelum dilakukan penegakan hukum Perbub tentang penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan di Poso, Sulawesi Tengah. TNI/Polri serta Pemda melakukan operasi yustisi untuk pencegahan covid-19, yang kini terus meningkat di sejumlah daerah.
Cegah penularan covid-19, operasi yustisi dimulai, Polres Poso bersama Kodim 1307 dan Pemerintah Kabupaten Poso, menggelar apel pemberangkatan Satgas Ops Yustisi penanganan dan pencegahan covid-19, di halaman Mapolres Poso, Kamis(24/9/2020).Setelah apel yang dipimpin oleh Kapolres Poso AKBP Darno didampingi, Sekda Pemda Poso Yan Guluda selesai, tim penanganan dan pencegahan covid-19 dilepas secara simbolis ditandai dengan pengibaran bendara star.Operasi yustisi tersebut melibatkan TNI/Polri, serta pemerintah daerah maupun Kejaksaan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Poso.Kegiatan ini bertujuan mengakkan disiplin kepada masyarakat, karena mengingat saat ini di Kabupaten Poso pasien yang terkonfirmasi covid-19 kembali bertambah.Selain itu juga, untuk mensosialisasikan Perbub yang akan diterapkan pada tanggal 1 Oktober 2020, dengan sanksi atau penindakan bagi yang melanggar.Diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, agar tidak ada lagi yang terpapar virus dan Kabupaten Poso dapat terbebas dari penyebaran virus covid-19.Personil yang terlibat dalam operasi yustisi ini melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kepada masyarakat dibeberapa titik, yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH), pasar sentral, pertokoan dan terminal poso.Kapolres Poso AKBP Darno mengatakan, untuk langkah awal dalam operasi yustisi ini, petugas masih mengedepankan pemberian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.Nantinya tanggal 1 oktober akan mulai dilakukan penindakan berupa peringatan dan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Firman Asdar | Poso, Sulawesi Tengah