Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga 11 Oktober 2020.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan."Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).Anies menyebut sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.Meski disebut sudah menunjukkan tanda awal pelambatan, Anies mengungkapkan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan pengetesan yang masif pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November."Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," pungkas Anies.
Baca Juga :