Aksi dua residivis, yang kembali melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor, terekam cctv pemilik rumah. Aksi ini terjadi di kawasan Jalan Kupang Panjakan Surabaya.
Dengan dalih tak memiliki pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup, dua residivis yang baru bebas melalui program asimilasi ini, kembali berulah dan harus berurusan kembali dengan polisi, akibat aksinya yang terekam CCTV.Dalam rekaman CCTV pemilik, tampak dua kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini beraksi, dengan berbagi tugas. Satu pelaku berada di luar rumah untuk memantau situasi.Sementara satu yang lainnya melakukan eksekusi. Tak butuh waktu lama, bandit kambuhan ini, mampu membawa satu motor, yang terparkir di teras rumah, di Jalan Kupang Panjakan Surabaya.Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya dengan mudah menangkap Iwan Mashudi, dan Giyanto, warga Jalan Sidorukun, Surabaya. Keduanya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya, di kawasan Jalan Tambak Asri Surabaya. Polisi juga menemukan barang bukti kendaraan roda dua, hasil curian yang belum sempat dijual.Dari keterengan polisi, diketahui dua pelaku curanmor ini, merupakan residivis dengan kejahatan yang sama. Keduanya bebas melalui program asimilasi, namun kembali berulah dengan dalih memenuhi kebutuhan ekonomi, karena tak memiliki pekerjaan setelah keluar dari tahanan.Selain menyita motor curian, polisi juga berhasil mengamankan kunci T, yang merupakan alat untuk membongkar kunci kendaraan. Kini kedua pelaku harus kembali meringkuk di tahanan, dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur
Terekam CCTV, Dua Orang Resdivis Curi Motor Warga
Rabu, 23 September 2020 - 18:45 WIB