Salah satu calon Gubernur Sumatra Barat, dilaporkan oleh kelompok masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu Sumatra Barat, dengan dugaan menggunakan ijazah palsu.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Sumbar saat ini tengah melakukan penelusuran laporan tersebut. Sementara, bakal calon Gubernur Nasrul Abit membantah isu tersebut, lantaran setiap dirinya maju sebagai calon kepala daerah, selalu saja isu tersebut dimunculkan pihak pihak tertentu.Munculnya laporan dari kelompok masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, oleh salah satu calon gubernur/ atas nama Nasrul Abit, langsung ditanggapai Bawaslu Sumbar.Pihak Bawaslu Sumbar menyatakan, akan menelusuri isu kejanggalan ijazah calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Masalah ini disampaikan masyarakat yang datang ke Bawaslu, pada senin 14 September 2020 lalu.Setelah penelusuran, hasilnya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Selanjutnya, terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan Bawaslu setelah mendapatkan informasi tersebut.Bila ada dugaan pelanggaran dan ada temuan yang bisa dijadikan bukti, Bawaslu segera memprosesnya. Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sumbar, Fifner.Sementara, terkait laporan tersebut Nasrul Abit langsung membantahnya. Menurut Wakil Gubernur Sumbar ini, persoalan tersebut selalu dimunculkan setiap kali dia menjadi kontestan Pilkada.Bahkan hingga saat ini, sudah 20 tahun Nasrul menjadi kepala daerah, dan tuduhan ijazah palsu ini selalu tidak terbukti. Bahkan menurutnya, kasus tersebut sudah di SP3 kan oleh Bareskrim mabes Polri pada 2017 yang lalu.Kasus ini muncul awalnya dari perbedaan nama orang tua pada ijazah ST dan STM Nasrul Abit yang tertulis nama pamannya Ali Umar, selaku walinya saat bersekolah di ST dan STM.Sementara pada ijzah SD, tertulis nama Abit sebagai orangtuanya. Namun melalui Pengadilan Negeri painan tahun 2013, perbedaan nama tersebut sudah dilakukan perubahan dan perbaikan secara hukum yang sah. Wahyudi Agus | Padang, Sumatra Barat
Bawaslu Telusuri Temuan Dugaan Ijazah Palsu Calon Gubernur
Selasa, 22 September 2020 - 22:18 WIB