Eksekusi Gedung Juang 45, Pemerintah Kota Serang Dihadang Pengurus

EKSEKUSI GEDUNG JUANG
EKSEKUSI GEDUNG JUANG (Foto : )
Pengosongan Gedung Juang 45, berlangsung adu mulut antara organisasi kejuangan dan Pemerintah Kota Serang. Adu mulut terjadi, lantaran organisasi kejuangan tidak terima dengan tindakan pengosongan gedung secara paksa oleh Pemkot Serang.
Eksekusi pengosong cagar budaya gedung juang 45, oleh Pemerintah Kota Serang sempat terjadi adu mulut dengan pengurusnya, lantaran tak terima Pemkot Serang akan merevitalisasi menjadi museum, dan peprpusatakaan Kota Serang.Pantauan di lokasi salah satu pengurus mencoba menghadang petugas Satpol PP, bersama unsur TNI-Polri, saat hendak masuk untuk mengosongkan gedung. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara pengurus dengan pegawai dinas perpusatakaan Kota Serang.Namun, akhirnya petugas bisa mengosongkan gedung juang 45, pengurus Gedung Juang pun hanya bisa melihat saat petugas memindahkan semua barang.Eksekusi pun terpaksa dilakukan karena pengurus DHD 45, tetap ingin memaksa tempat tersebut. Padahal sebelumnya Pemkot Serang, sudah melayangkan surat untuk mengosongkan tempat tersebut, namun tidak pernah digubris.Padahal, Pemkot merupakan pemilik hak aset gedung tersebut, dan seluruh sertifikat dimiliki oleh Pemkot Serang, dimana nantinya Pemkot Serang berencana  merefitalisasi gedung cagar budaya tersebut yang selama ini dinilai tidak terurus.Pemkot pun siap melawan secara hukum jika pengurus DHD 45, tetap melawan melalui jalur hukum.Sementara itu, Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Banten mengaku, tidak terima dengan tindakan Pemkot Serang, yang sepihak melakukan pengosongan Gedung Juang 45. Mereka menilai Pemkot arogan dengan memaksa mengosongkan Gedung Juang 45 tersebut, dan akan melayangkan gugatan hukum. Siti Marufah | Serang, Banten