Operasi Yustisi di Bekasi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Goyang TikTok

tiktok yustisi 2
tiktok yustisi 2 (Foto : )
Petugas gabungan menyisir tempat-tempat berkumpul warga mulai dari warung, pangkalan ojek hingga ke dalam bus. Para pelanggar kemudian dikumpulkan, lalu disuruh bergoyang, direkam di aplikasi TikTok oleh seorang polwan.
Polres Metro Bekasi Kota bersama TNI dan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan operasi yustisi yang menyasar masyarakat yang kedapatan tak mengenakan masker di Terminal Induk Bekasi, Senin, (21/9/2020).Uniknya, sanksi berupa denda yang biasa diberlakukan di wilayah lain, tak berlaku di Kota Bekasi. Alternatifnya, para pelanggar yang kedapatan tak mengenakan  masker dihukum bergoyang TikTok dan melafalkan Pancasila.[caption id="attachment_377050" align="alignnone" width="900"] Operasi Yustisi di Bekasi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Goyang TikTok Aparat menyisir hingga ke dalam bus, seorang penumpang yang kedapatan tak pakai masker ini juga dihukum goyang TikTok (Foto: Acan)[/caption]Kepala Satuan Shabara Polres Metro Bekasi Kompol Bintang S, mengatakan pemberian sanksi tersebut dilakukan sebagai efek jera bagi pelanggar."Jadi artinya kita memberikan edukasi kepada masyarakat, memang masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh dalam pemakaian masker, begitu juga
sosial distancing memang masih banyak," kata Bintang.Petugas gabungan menyisir tempat-tempat berkumpul warga mulai dari warung, pangkalan ojek hingga ke dalam armada bus.Para pelanggar kemudian dikumpulkan, lalu mereka bergoyang ditemani seorang polwan, petugas polwan lain memegangi handphone sambil membuka aplikasi TikTok.[caption id="attachment_377052" align="alignnone" width="900"] Operasi Yustisi di Bekasi, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Goyang TikTok