Stasiun Rangkasbitung makin ketat menerapkan protokol kesehatan. Calon penumpang KRL yang mengenakan masker scuba dan buff dilarang masuk stasiun.
Pembatasan Sosial Berskala Besar telah diterapkan di DKI Jakarta. Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten mendukung kebijakan ini. Protokol kesehatan ketat diberlakukan dan jam operasional KRL dikurangi.Memang, imbasnya adalah turunnya jumlah penumpang kereta, namun ini adalah upaya mengurangi resiko penyebaran Covid -19 dalam moda transportasi massal ini.[caption id="attachment_376898" align="alignnone" width="900"] Foto: Siti Ma'rufah | ANTV[/caption]Salah satu penerapan protokol kesehatan adalah penggunaan masker yang tentunya bukan hanya sekedar kain penutup hidung dan mulut. Namun, kain yang mampu memberi perindungan bagi pemakainya maupun orang lain. Karenanya, masker jenis scuba dan buff sangat dilarang.Petugas memeriksa setiap calon penumpang di pintu masuk stasiun. Calon penumpang yang masih memakai masker scuba dan buff dilarang masuk stasiun. Mereka diminta mengganti atau menambah lapisan masker yang aman.
Siti Ma’rufah | Lebak, Banten
Baca Juga :