Seorang dokter gigi di Amerika Serikat divonis penjara 12 tahun karena dinilai lalai dan sembrono dalam menjalankan pekerjaannya. Salah satunya adalah mencabut gigi seorang pasien dengan cara ditarik menggunakan hoverboard.
Seperti diberitakan Gulf News pada Sabtu (19/9/2020), dokter bernama Seth Lookhart (35) bertindak sembrono lantaran mencabut gigi pasien yang dibius sambil menaiki hoverboard.Lookhart mengirim rekaman aksi yang dia banggakan itu kepada teman-temannya. Dalam potongan video, dokter gigi itu terlihat amat puas karena 'atraksi' berbahayanya berhasil.Departemen Hukum Negara Bagian Alaska mengatakan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Anchorage Michael Wolverton menyebut tindakan Lookhart lebih parah dari sekedar sembrono.Dia menekankan bahwa insiden hoverboard bukanlah aspek paling serius dari kasus tersebut."Lookhart hampir membunuh banyak pasien dengan melakukan anestesi ribuan kali tanpa pelatihan atau persetujuan, pada pasien di luar lingkup pelatihan dan keahliannya," kata negara bagian dalam sebuah pernyataan."Dia juga sempat mencuri uang dari Medicaid dan penggelapan dari atasannya."Lookhart dikutip dari CNN mengatakan bahwa dia tidak sadar kapan dirinya bertindak di luar rambu-rambu hukum yang ada.[caption id="attachment_376455" align="alignnone" width="600"]
Seth Lookhart dalam sebuah persidangan (Foto: Istimewa)[/caption]"Saya tidak bisa mengatakan dengan tepat kapan saya mulai keluar jalur," kata Lookhart.Jaksa penuntut meminta pengadilan untuk memerintahkan Lookhart membayar kembali lebih dari 2 juta dolar AS yang digelapkan dari dana kesehatan negara.Hukuman 12 tahun penjara dijatuhi kepadanya bukan hanya masalah sembrono, melainkan membuka praktik kedokteran gigi ilegal serta penipuan. Gulf News
Dokter Dipenjara 12 Tahun, Cabut Gigi Pasien Ditarik Pakai Hoverboard
Minggu, 20 September 2020 - 06:31 WIB