Polisi amankan puluhan remaja yang ikut aksi balap lari liar di Koja, Jakarta Utara. Aksi ini membuat warga resah dan mengganggu warga sekitar yang sedang tidur.
Puluhan remaja di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Koja , lantaran melakukan balap lari liar pada Sabtu dinihari (19/9/2020).Puluhan remaja ini dibawa ke kantor Polsek Koja dengan menggunakan mobil dari kepolisian dan mobil Satpol PP. Turun dari mobil, puluhan remaja ini harus berjalan jongkok dan dijejerkan di halaman Kantor Polsek Koja . Setelah diamankan, mereka pun dijejerkan di halaman kantor Polsek Koja dan diberikan sanksi hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri .“Ada 40 remaja terpaksa diamankan dari wilayah Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, karena telah mengganggu ketertiban umum dengan aksi balap lari liar yang mereka lakukan, “ ujar Kanit Reskrim Polsek Koja Jakarta Utara, AKP Andry Suharto.Aksi balap lari liar ini sangat mengganggu warga, bahkan aksi balap lari ini pernah memicu keributan warga . Para remaja ini tidak menghiraukan himbauan ketua RW setempat. Menurut Ketua RW setempat, Sugandi, sudah menegurnya dan meminta agar segera membubarkan diri, namun mereka balik lagi melakukan aksi balap lari liar.Dalam aksinya , puluhan remaja ini adu balap lari sambil saling bersorak-sorak, sehingga sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat. Tidak hanya itu saja mereka bahkan berani menutup jalan. Saat melakukan operasi yustisi gabungan bersama Satpol PP, polisi pun langsung mengamankan mereka. Sebanyak 15 orang di antara mereka bahkan kedapatan tidak menggunakan masker.Sebelum diperbolehkan pulang , polisi pun memanggil para orang tua mereka dan menegaskan agar memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Sementara 15 remaja yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksimenyapu jalanan di pagi hari.Novi Zakaria | Jakarta Utara
Baca Juga :