Setelah mengevakuasi 5 jenazah Anak Buah Kapal (ABK), yang tewas di dalam kapal KM Starindo Jaya Maju IV, Polisi memeriksa 6 orang saksi ABK yang berada di atas kapal.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya kapal dan sejumlah botol berisi alkohol.Hingga kini, 6 orang ABK KM Starindo Jaya Maju IV, masih dimintai keterangan di kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Kalibaru, Jakarta Utara.Menurut keterangan sementara para ABK, keberadaan 5 jenazah di dalam ruang pendingin itu sudah selama 12 hari.Saat itu, kapal ikan berbobot 135 GT sedang melaut mencari ikan di perairan samudera hindia, berangkat pada awal bulan Juli 2020.Saat perjalanan kembali menuju pelabuhan Muara Baru, kapal ini terjaring operasi yustisi Polres Kepulauan Seribu, yang diikuti pemeriksaan manifest kapal.Petugas mencurigai jumlah ABK yang hanya 38 orang, sementara data di manifest kapal tercatat 43 orang. Selanjutnya, rumah sakit polri kramat jati akan melakukan visum terhadap 5 jasad ABK ini.Polisi juga telah melakukan rapid tes terhadap 38 ABK lainnya, yang masih di atas kapal, dan hasilnya menunjukan non reaktif. Novi Zakaria | Jakarta Utara
Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Lima Jenazah ABK di Kepulauan Seribu
Jumat, 18 September 2020 - 20:37 WIB